RIAU1.COM -Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil, Tengku Eddy Efrizal meminta kepada para pemilik UMKM agar mengurus izin usaha serta sertifikasi halal untuk produk yang dipasarkannya.
Hal tersebut agar produk yang dipasarkan akan legal dan diakui secara nasional serta pemasaran produk dapat dilakukan secara lebih luas.
Hal tersebut disampaikan Tengku Eddy Efrizal saat melakukan kunjungan langsung ke UKM Nyiur Oleh-Oleh Tembilahan sekaligus menyerahkan nomor registrasi untuk UMKM itu.
Baca selengkapnya https://www.riau1.com/berita/indragiri-hilir/1616553848-kadis-koperasi-inhil-minta-umkm-urus-izin-dan-sertifikasi-halal