RIAU1.COM -Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kabupaten Inhil menegaskan jika dalam proses pengurusan bantuan BPUM atau UMKM tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskop dan UKM Inhil, Tengku Eddy Efrizal bahwa jika ada oknum yang mencari keuntungan dari bantuan untuk pelaku usaha kecil dan mikro ini maka itu adalah bentuk percaloan.
Baca selengkapnya https://m.riau1.com/berita/indragiri-hilir/1618883323-urus-bantuan-umkm-diskop-dan-ukm-inhil-cukup-di-kecamatan