Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir. Disambut oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir Feri Irawan SE, M.Si dan Pengawas Koperasi Ahli Muda Hj. Siti Nurasiah serta Analis Koperasi Gustina DR, SE.
Dalam kesempatan ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau juga berkunjung ke Koperasi KSPPS BMT AL BARAKAH Unisi dalam rangka pengawasan Koperasi Simpan Pinjam /Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah yang didampingi oleh Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Siti Nurasiah dan Analis Koperasi Gustina DR, SE.
Ahmad Fuad, SE.I,ME.Sy dan Asniati Bindas,S.IP,M.M selaku Pengurus Koperasi KSPPS BMT AL BARAKAH Unisi menyambut baik dan siap untuk melaksanakan sesuai dengan peraturan yg berlaku.
Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau Astro Sari, S.SI dan Analis Koperasi Dian Sari Rachmadona menyampaikan bahwa koperasi dapat mengurus secara mandiri penilaian koperasinya sesuai dengan surat edaran Deputi Bidang Perkoperasian No. 7 Tahun 2023 tentang Pernyataan Mandiri (self declare) oleh pengurus KSP/KSPPS dan USP/USPPS dengan cara elektronik sebagai salah satu tahapan dalam pengawasan berbasis risiko.
Peningkatan efektivitas penerapan manajemen risiko dan tata kelola dalam pengawasan berbasis risiko bertujuan agar KSP dan KSPPS mampu mengidentifikasi permasalahan secara lebih dini, melakukan tindak lanjut perbaikan yang sesuai dan lebih cepat, serta menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang lebih baik sehingga KSP dan KSPPS dapat bertahan menghadapi persaingan usaha dan kondisi krisis serta melakukan kegiatan usahanya dengan lebih baik.
Pengurus koperasi yang ditemui adalah Ahmad Fuad, SE.I,ME.Sy dan Asniati Bindas,S.IP,M.M menyambut baik dan siap untuk melaksanakan sesuai dengan peraturan yg berlaku.