Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir lakukan Pemeriksaan

(Selasa, 17/10/2023) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir lakukan Pemeriksaan dalam rangka Pengawasan Kepatuhan Koperasi terhadap perundang-undangan Se- Kabupaten Indragiri Hilir ke Primkop Kartika Kodim 0314 Inhil yang berlokasi di Jalan A. Yani, Tembilahan Hulu, Kec. Tembilahan Hulu. Koperasi ini berdiri pada 18 juli 1972 dengan badan hukum : 540/BH/XIII/1972 dengan nama Primkopad, kemudian pada 05 Juli 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengesahkan Perubahan Anggaran Dasar No : AHU-0001543.AH.01.38.TAHUN 2023 dengan nama Koperasi Konsumen Primkop Kartika Kodim.

  Ada beberapa usaha yang dijalankan Koperasi ini yaitu Unit Simpan Pinjam, Sembako, Alat Tulis, Bahan Bangunan, Parkir, Bengkel dan Cucian Motor.

Pengurus Primkop Kartika Kodim 0314 Inhil diketuai Kapten Arh Agus Purwanto. Prestasi yang pernah diraih oleh Primkop Kartika Kodim 0314 inhil adalah menjadi peringkat pertama penghargaan koperasi berprestasi tingkat Kabupaten Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir

Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 09 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Koperasi dan Petunjuk Teknis Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pedoman Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi, aspek pemeriksaan kesehatan Koperasi meliputi Tata Kelola, Profil Risiko, Kinerja Keuangan dan Permodalan Koperasi.

Tujuan Pemeriksaan ini dalam rangka pengawasan Kepatuhan Koperasi terhadap perundang-undangan Se- Kabupaten Indragiri Hilir. Koperasi ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha dan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi, Struktur Organisasi dan kelengkapan administrasi Koperasi lengkap, Koperasi juga telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan secara rutin setiap tahunnya sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Adapun Petugas yang turun adalah Ayume Arisda, SE selaku pengawas Koperasi Ahli Muda dan Gustina DR, SE selaku Analis Koperasi.

 

Ketua Koperasi Kapten Arh Agus purwanto menyampaikan koperasi siap untuk menjadi lebih baik kedepannya mengikuti perkembangan koperasi sesuai dengan bimbingan dan saran dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.