Tembilahan – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Pelatihan Pembuatan Laporan Akuntansi dengan Aplikasi Pembukuan Digital dan Tata Cara Pengisian serta Penyampaian SPT Tahunan Pajak bagi Usaha Mikro di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024 bertempat di Aula Hotel Inhil Pratama Tembilahan. Selasa, (03/12/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Inhil Ir. H. Illyanto, MT dan turut hadir Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan, Tim Narasumber dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indragiri, Perwakilan Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan, Perwakilan BRI Cabang Tembilahan, Kabid Perindustrian pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Inhil, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kab. Inhil, Kabid dan Pejabat Fungsional serta Karyawan/tu Dinas Koperasi dan UKM Kab. Inhil dan Peserta serta Undangan lainnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ir. H. Illyanto, MT dalam sambutannya mengatakan bahwa Laporan Keuangan merupakan catatan keuangan suara usaha dan dapat menggambarkan kinerja usaha tersebut salam jangka waktu tertentu. Di era digital saat ini, aplikasi digital dapat digunakan untuk mencatat laporan keuangan sehingga memudahkan UMKM untuk memantau laporan keuangan secara real time.
Ir. H. Illyanto, MT juga berharap dengan adanya pelatihan ini pelaku UMKM di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya peserta uang mengikuti pelatihan ini dapat menerapkan secara langsung materi yang disampaikan oleh narasumber, pada tahun 2025 segera menyampaikan laporan pajak atas usaha yang berjalan pada tahun 2024 ke Dinas Koperasi dan UKM Kab. Inhil sebagai tanda keberhasilan dan tercapainya tujuan pelatihan ini.
Pelatihan ini di laksanakan selama tiga hari, dari tanggal 03 hingga 05 Desember 2024.