Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hadir dalam Rapat Koordinasi Regional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada 19 September 2025 di IHotel, Batam. Agenda ini mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah PutiH.

Rapat ini bertujuan meningkatkan koordinasi antar stakeholder dalam percepatan pemben tukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang diharapkan dapat :
– Memiliki pemahaman dan pemikiran yang sa,a antar pihak dalam mendukung percepatan terlaksananya kegiatan usaha koperasi desa kelurahan merah putih di seluruh wilayah Indonesia terkhusus regional II.
– Meningkatkan Ketahanan Pangan: Dengan mengoptimalkan sumber daya desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
– Memperkuat Ekonomi Pedesaan: Melalui pengelolaan sumber daya bersama dan penerapan prinsip gotong royong.
– Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif: Dengan memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup anggota koperasi.

