Bamsoet Dorong Koperasi Jadi Sokoguru Perekonomian Nasional

tempo.co INFO NASIONAL — Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan masih ada asumsi  bahwa eksistensi koperasi dipandang kuno, ketinggalan zaman, serta tidak kompatibel dengan masyarakat ekonomi modern yang cenderung kapitalistik.

Padahal di negara-negara maju, kata Bamsoet, koperasi mampu meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi, termasuk dalam perundingan internasional.

Data pada tahun 2017, dari 300 koperasi terbaik di dunia, 100 unit di antaranya ada di Amerika. Kemudian merujuk pada laporan International Labour Organization tahun 2009, kinerja koperasi di seluruh sektornya, terbukti lebih mampu bertahan di tengah resesi ekonomi dibanding entitas ekonomi lainnya.

Saat ini pun banyak koperasi di negara-negara maju di Eropa dan Amerika yang menjadi korporasi besar, baik pada sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang memiliki kemampuan untuk bersaing dengan korporasi kapitalis.

“Jika di negara kapitalis saja, koperasi mampu berkembang, maka di negara demokrasi Pancasila, seharusnya koperasi jauh lebih maju,” kata Bamsoet dalam Seminar Nasional dan Eksibisi Kebangkitan Koperasi Indonesia yang diselenggarakan Universitas Padjajaran secara virtual di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.

Ia melanjutkan, bangsa Indonesia perlu bermawas diri, melakukan evaluasi, dan merevitalisasi potensi dan sumberdaya koperasi, dengan merujuk pada sistem perekonomian nasional yang dianut negara ini.

Untuk memahami sistem perekonomian nasional, Bamsoet melanjutkan, dapat merujuk pada Ketetapan MPR Nomor 16/MPR /1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi. Ketetapan MPR RI yang hingga saat ini masih berlaku tersebut, seyogyanya menjadi arah kebijakan, stategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional.

“Karakteristik yang ingin kita wujudkan adalah sistem perekonomian nasional yang kuat dan lebih memberikan kesempatan, dukungan, serta pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional,” tuturnya.

Koperasi, Bamsoet melanjutkan, merupakan representasi perekonomian yang paling nyata dari amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 33 Ayat (1), yang menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

Merujuk pada rumusan ini, koperasi adalah bangun ekonomi yang diyakini menjadi sokoguru atau tulang punggung perekonomian nasional dan menjadi bagian integral yang tidak terpisahkan dari sistem perekonomian nasional.

“Sebagai gambaran, jumlah koperasi di Indonesia pada tahun 2006 tercatat sebanyak 98.944 unit. Angka ini terus meningkat hingga tahun 2017, di mana jumlah koperasi tercatat sebanyak 152.174 unit. Namun, pada tahun 2019 jumlahnya merosot tajam menjadi 123.048 unit. Meskipun tahun 2020 dan 2021 kembali meningkat, namun jumlahnya masih jauh dari capaian tahun 2017, dan hanya berkisar di atas 127 ribu unit,” urai Bamsoet.

Keberadaan koperasi sangat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional pada umumnya, dan stabilitas ekonomi pada khususnya.

“Meskipun modernitas zaman akan selalu menghadirkan tantangan dalam kehidupan perekonomian nasional, namun saya yakin dan percaya, jika kita bersungguh-sungguh dalam membangun komitmen kolektif dari segenap pemangku kepentingan, koperasi akan mampu bangkit kembali, merepresentasikan diri sebagai ‘wajah’ Ekonomi Pancasila, dan sekaligus menjadi sokoguru perekonomian nasional,” kata dia. (*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.