Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir yang di Wakili oleh Pengawas Koperasi Ahli Muda Mengahdiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Setia Kawan

Tembilahan – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir yang di Wakili oleh Pengawas Koperasi Ahli Muda Mengahdiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Setia Kawan di SDN 001 Tembilahan Hulu. Minggu, (15/01/2023)

RAT tersebut turut didampingi Analis Koperasi dan Staf Dinas Koperasi dan UKM Kab. Inhil dan dihadiri oleh Pengurus Koperasi, Badan Pengawas dan Anggota Koperasi.

Ketua Koperasi Bapak Basyir, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa anggotanya saat ini diketahui sebanyak 53 anggota dari 54 anggota sebelumnya, dikarenakan ada yang pensiun dan Sisa Hasil Usaha (SHU) mengalami penuruan dari tahun sebelumnya dan mengalami kemacetan dalam pembayaran.

Ssmentara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang dalam hal ini di wakili oleh Hj. Sitti Nurasiah, SH mengatakan dalam sambutan sekaligus pembinaan bahwa koperasi tersebut agar dapat mengembangkan usahanya untuk lebih maju dan berkembang serta pengurus dan badan pengawas harus lebih tegas kepada anggotanya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.