Dalam rangka mendongkrak nilai jual produk bagi pelaku usaha mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil melalui bidang pemberdayaan usaha mikro meluncurkan uji coba penerapan inovasi Digitmark.
Digitmark sendiri adalah jenis inovasi dalam bentuk fasilitasi pemasaran digital untuk pelayanan publik dalam upaya memasarkan produk UMKM di Kabupaten Indragiri Hilir.
Digitmark yang merupakan singkatan dari Digital Marketing yang rencananya akan menjadi inovasi dalam pelaksanaan penjualan produk oleh semua pelaku UMKM dengan menggunakan pemasaran secara digital
Nantinya dengan Digitmark maka diharapkan dapat terbentuk strategi pemetaan UMKM sehingga terjadi interaksi saling memberi informasi, berkomunikasi dan berbagi antar pelaku usaha.
“Digitmark merupakan jual beli produk oleh pelaku UMKM melalui dunia digital, ini strategi yang kami terapkan ditengah maraknya perkembangan teknologi. Dahulu pelaku usaha dalam berjualan masih datang dari rumah ke rumah dan tatap muka, melalui telepon atau baleho namun kini platform digital akan menjadi strategi utama mengenalkan produk,” ungkap Kepala Diskop dan UKM Inhil Ir H Illyanto MT saat mengadakan sosialisasi untuk pelaku UMKM.
Dikatakan Ir H Illyanto MT bahwa layanan digital dari Digitmark akan menjadi strategi brand dan pelaku usaha agar dapat memilih berbagai macam layanan membuat serta mengeksekusi program produk media ataupun platform digital yang ada.
“Kami Diskop dan UKM Inhil melalui bidang pemberdayaan usaha mikro memiliki kebijakan dan pelaksanaan mekanisme pelayanan terhadap UMKM antara lain dilakukan dengan memaksimalkan program secara online dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk mengenalkan produk-produknya,” kata Kadiskop UKM Inhil.
Ditambahkannya bahwa nantinya para pelaku UMKM juga akan dibekali ilmu pengetahuan terkait cara pemasaran produk kepada konsumen yang dilakukan melalui pendampingan oleh tim pelaksana dan pelatihan digital marketing.
“Pelaku usaha kita bekali ilmu terkait cara memasarkan produk, trik agar konsumen terpacu untuk membeli produk yang dijual. Proses Digitmark tentu didukung aplikasi android atau laptop yang bisa diakses di internet sehingga pelaku usaha mudah mudah mengaksesnya. Kita harap kendala yang selama ini terjadi seperti efisiensi maupun efektivitas pemasaran produk UMKM dapat ditingkatkan,” tambahnya.
Tidak sampai disitu saja, menurut Illyanto bahwa setiap pelaku UMKM yang nantinya belum memahami dan menerapkan penggunaan Digitmark akan diberikan kembali pemahaman oleh tim pendamping bahkan disarankan langsung mengunjungi kantor Diskop dan UKM Inhil agar mendapatkan pelayanan.
“Tentu fokus akhir kita dalam memanfaatkan Digitmark ini untuk menjangkau cakupan pemasaran produk UMKM yang lebih luas dan menjamin terpenuhinya kebutuhan informasi. Pelaku UMKM diharapkan dapat memasarkan lebih banyak produk sehingga ekonomi masyarakat melalui usaha mikro meningkat menjadi usaha kecil dan berkembang menjadi usaha menengah,” harap Illyanto.