Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan perintah tugas dalam rangka Monitoring Rapat Anggota Tahunan (RAT), Pendataan Sertifikat NIK dan Memeriksa Izin Usaha Simpan Pinjam yang dilaksanakan pada tanggal 14, 19 dan 21 April 2022 di :
- 14 April 2022
– Koperasi Syariah BNT AL Barokah Unisi Tembilahan.
– KPRI Puri Husada Tembilahan.
- 19 April 2022
– KPRI SMPN 1 Tembilahan
– KPRI SMPN 2 Tembilahan
- 21 April 2022
– Koperasi BNI Tembilahan.
– KPRI Serunai Kantor Kesehatan Pelabuhan Tembilahan.
– Primkopol Polres Indragiri Hilir Tembilahan.
Hasil Pelaksanaan Tugas Monitoring Di :
1.Berdasarkan hasil kunjungan ke Koperasi BNT Al Barokah UNISI Tembilahan :
- Pengurus Koperasi BNT Al Barokah UNISI Tembilahan akan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hari selasa 19 April 2022.
- Pengurus akan segera melengkapi data form sertifikat NIK Koperasi.
2.Berdasarkan hasil kunjungan ke Koperasi KPRI Husada :
- Pengurus Koperasi KPRI Husada akan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setelah lebaran.
- Pengurus akan segera mengurus izin usaha simpan pinjam dan pengisian form sertifikat NIK Koperasi.
3. Berdasarkan hasil kunjungan ke Koperasi KPRI SMP 1 Tembilahan :
- Pengurus Koperasi KPRI SMP 1 Tembilahan akan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setelah lebaran.
- Pengurus akan segera mengurus izin usaha simpan pinjam dan melengkapi form sertifikat NIK Koperasi.
4. Berdasarkan hasil kunjungan ke Koperasi KPRI SMP 2 Tembilahan :
- Koperasi sudah 2 tahun vakum karena ada masalah internet koperasi.
- Ada niat ingin bangkit lagi kegiatan koperasinya.
- Perlu pendampingan secara kontinie.
- Nama koperasi masih memakai nama yang lama.
- Akan menghidupkan kembali koperasi yang ada dengan dukungan pendamping dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir
5. Berdasarkan hasil kunjungan ke Koperasi BNI Tembilahan :
- Pengurus akan melaksanakan RAT setelah lebaran.
- Pengurus akan segera mengurus Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pengisian lengkap form sertifikat NIK koperasi.
6. Berdasarkan hasil kunjungan KPRI Serunai Kantor Kesehatan Pelabuhan Tembilahan :
- Pengurus akan melaksanakan RAT setelah lebaran.
- Pengurus akan segera mengurus Izin Usaha Simpan Pinjam dan Pengisian lengkap form sertifikat NIK koperasi.
7. Berdasarkan hasil kunjungan Primkopol Polres Indragiri Hilir Tembilahan :
- Koperasi tidak melaksanakan RAT dan mengenai masalah pajak yang di bebankan kepada koperasi.